Lingkar8.co.id, TamoKOTAMOBAGU – KAHMI Kotamobagu menggelar Diskusi dan Sosialisasi Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bawaslu Kotamobagu di Cofeetown, Kotamobagu, 10 November 2020.
Kegiatan yang di moderatori Asram Abdjul, dengan narasumber Komisioner KPU Sulut Lanni Anggraini Ointu dan Pimpinan Bawaslu Kotamobagu Mizhart Manoppo serta Pimpinan media HBMR Fauzi Permata, bertema “Efektifkah Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020.
Diskusi yang berlangsung, membahas berbagai hal terkait kesiapan pelaksanaan pungut hitung hungga kerawanan pelanggaran pada 9 Desember nanti, dimana tahapan yang berlangsung masih dalam kondisi pandemi Covid 19.
Terkait efektifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah, menurut Lanni Anggraini Ointu, pihaknya sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi, termasuk kesiapan surat suara. “Untuk kesiapan surat suara pada 9 Desember, kami optimis itu tidak akan tertukar dengan daerah lain. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan pada tiap TPS yang nantinya ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat,” sebutnya, menjawab pertanyaan dan pernyataan dari peserta diskusi.
Disisi pengawasan, Mizhart Manoppo menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan hingga ke Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa, terkait pelanggran pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, namun kata dia, pelanggran kebanyakan adalah temuan dari Bawaslu hanya sedikit masyarakat yang melaporkan pelanggaran yang ada. “Dalam pengawasan, pelanggaran kebanyakan adalah temuan dari Bawaslu, terutama terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye, dan kami sudah mengerahkan jajaran pengawas dari kecamatan hingga kelurahan dan desa, sedangkan laporan dari masyarakat yang kemungkinan mereka mengetahui adanya pelanggaran hanya nol sekian persen. Terkit efektifkah pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember, kami dan KPU sebagai penyelenggara sudah bekerja efektif,” tuturnya.
(Eco Budiyanto)